Selasa, 14 Agustus 2018

WAWASAN NUSANTARA

 WAWASAN NUSANTARA

Kata Pengantar

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Wawasan Nusantara” ini dengan lancer. Penulis makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan pembimbing mata kuliah “pendidikan kewarganegaraan” kami ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing, atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga kepada kawan - kawan satu kelas atas dukunganya sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya teman – teman. Penulis sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Untuk itu, penulis menerima berbagai saran maupun kritikan yang bersifat membangun. Akhir kata saya ucapkan terimakasih, semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca.


Bekasi, Agustus 2018


Penulis


Daftar Isi

Kata pengantar ……………………………………………………………       I
Daftar isi …………………………………………………………………       II
BAB I ………………………………………………………………..…          1
Latarbelakang ……………………………………………………        1
Rumusan masalah …………………………………………………      1
BAB II …………………………………………………………………...         2
A.      Wawasan Nasional ………………………………………...           2
1.      Paham – paham kekuasaan ……………………….........           2
2.      Teori – teori geopolitik …………………………………....      3
B.      Wawasan Nusantara …………………………………………..      5
1.      Pengertian wawasan nusantara ………………………....          5
2.      Landasan wawasan nusantara …………………………..         6
3.      Unsur dasar wawasan nusantara ………………………..         7
4.      Hakekat wawasan nusantara ………………………………..    8
5.      Asas wawasan nusantara ……………………………….           8
6.      Implementasi wawasan nusantara ………………………          9
7.      Kedudukan wawasan nusantara ……………………......          9
BAB III ……………………………………………………………………      11
            Kesimpulan ……………………………………………………...         11
Daftar pustaka …………………………………………………………….       12

BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah, demikian adanya oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografi nusantara yang merupakan untaian ribuan pulau – pulau yang tersebar dan terbentang di katulistiwa yang terletak pada posisi strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara lainnya. Namun jika tidak didampingi dengan persatuan dan kesatuan maka akan menjadi sia – sia.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, ras, budaya, suku, dan sebagainya) memerlukan suatu praktek agar bangsa Indonesia dapat bersatu guna memelihara keutuhan NKRI.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan kepada hubungan timbal balik dan kerja sama antara filosofi bangsa, ideology, aspires, dan cita – cita bangsa bangsa yang dihadapkan pada kondisi social masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta sejarah bangsa dan negara.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupanya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan dan kesatuan serta jati diri bangsa Indonesia.


B.   RUMUSAN MASALAH

1)      Apa yang dimaksud wawasan nasional, paham kekuasaan dan geopolitik?
2)      Apa itu wawasan nusantara ? dan latar belakang filosofisnya !
3)      Implementasi, Landasan, unsur dasar, dan hakekat wawasan nusantara.
4)      Asas dan kedudukan wawasan nusantara.
5)      Fungsi dan tujuan wawasan nusantara.


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Wawasan Nasional

kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Nasional berasal dari istilah nation yang berarti bangsa yang mengidentifikasikan diri kedalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang menegara.
kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan sehingga harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang timbul dalam mengejar kejayaan. Dalam mewujudkan anspirasi dalam perjuangan ada tiga faktor penentu yang harus diperhikan oleh suatu bangsa:
1.      Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2.      Jiwa, tekad dan semangat manusia/rakyat.
3.      Lingkungan.
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkunganya dalam eksistensi yang serba terhubung (interaksi dan interealsi) serta pembangunannya di dalam bernegara ditengah – tengah lingkungan baik nasional, regional, maupun gelobal. Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara – negara yang bersangkutan.
1.     Paham – paham kekuasaan

a)      Machiaveli (abad XVII)
Dengan judul bukunya the prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil- dalil:
·         Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dibenarkan.
·         Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
·         Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b)     Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistic dan ekonomi, yang didukung social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan dan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c)      Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan napoleon hingga sampai rusia dan akhirnya dia bergabung dengan kekaisaran Rusia. Dia harus menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” tentang perang. Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah – sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d)     Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme fuerback dan teori sintesis hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e)      Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori yang di ikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomunikasikan bangsa didunia.
f)       Lucian W. Pye dan Sidney
Pada tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakanbahwa kemantapan suatu system politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai suatu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata – mata ditentukan oleh kondisi – kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa. 

2.      Teori – Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala – gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

a)      Federich Ratzel
Ø  Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamarkan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup , melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempetahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Ø  Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok itu tumbuh (teori ruang).
Ø  Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidup tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup dan terus langgeng.
Ø  Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabilla tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
b)     Rudolf Kjellen
Ø  negara sebagai satuan biologi, satuan organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
Ø  Negara merupakan suatu system politik atau pemerintah yang meliputi bidang – bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
Ø  Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c)      Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di jerman dibawah kekuasaan Aldoft Hilter, juga dikembangkan ke jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militer dan fasisme. Pokok – pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut:
Ø  Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritin untuk mengawasi kekuasaan di laut.
Ø  Negara besar akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia barat (jerman dan italia) serta jepang dan asia timur raya.
Ø  Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d)     Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Dia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: barang siapa yang dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau – pulau di dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika, dan akhirnya dapat menguasai dunia.
e)      Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahan)
Barang siapa yang menguasai lautan akan menguasai perdagangan. Menguasai perdagangan berarti menguasai kekayaan dunia sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f)       W. Mitchel, A. Seversky, Giulio Douhet, J.F.C. Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan diudara justru yang paling menentukan. Kekuatan diudara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandung lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g)      Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara, dan dalam pelaksanaannya di sesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

B.   Wawasan Nusantara
Nusantara adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kesatuan wilaayah perairan dan gugusan pulau – pulau di Indonesia yang terletak diantar samudra Pasifik dan samudra Hindia, serta diantara benua Asia dan Australia.
1.     Pengertian wawasan Nusantara
v  Menurut Prof. Dr. Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
v  Menurut kelompok kerja LEMHANAS 1999, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannyayang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2.     Landasan Wawasan Nusantara
Secara kostitusional, wawasan nusantara dikukuhkan dengan Kepres MPR No. IV/MPR/1973, tentang garis besar haluan negara BAB II sub E, pokok –pokok wawasan nusantara dinyatakan sebagai wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional adalah wawasan nusantara mencakup:
a.      Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik dalam arti:
·         Bahwa kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan menjadi milik bersama.
·         Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dlam arti yang seluas – luasnya.
·         Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air, serta mempunyai satu  tekad dalam mencapai cita – cita bangsa.
·         Bahwa pancasila adalah satu – satunya falsafah serta ideology bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
·         Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
b.      Perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan social dan budaya dalam arti :
·         Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, peri kehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
·         Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil – hasil dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
c.       Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi dalam arti:
·         Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa kepeeluan hidup sehari – hari harus tersedia merata di seluruh tanah air.
·         Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki daerah – daerah dalam mengembangkan ekonominya.
d.      Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam arti:
·         Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
·         Bahwa tiap – tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara (Lemhanas, 1989:7).
                  Dengan di tetapkannya rumusan wawasan nusantara sebagai ketetapan MPR, maka wawasan nusantara memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua penyelengaraan negara, semua lembaga kenegaraan dan kemasyrakatan, serta semua kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan nasional harus mencerminkan hakekat rumusan wawasan nusantara.
3.     Unsur Dasar Wawasan Nusantara 
a.      Wadah (countour)
                  Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra strukturpolitik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adlah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
b.      Isi (content)
                  Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita – cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita – cita dan tujuan nasional seperti diatas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, budaya dan hukum. Isimenyangkut dua hal pertama realisasi dan aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c.       Tata laku (conduct)
                  Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
·         Tata laku bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
·         Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
                  Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah airsehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

4.     Hakekat Wawasan Nusantara
                  Adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setaip warga negara dan aparatur pemerintah harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh dan menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk – produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

5.     Asas Wawasan Nusantara.
                  ketentuan – ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud seta tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku/ golongan) di Indonesia terhadap kesepakatan (commitment) bersama asas wawasan nusantara yang terdiri dari:
Ø  Kepentingan atau tujuan yang sama
Ø  Keadilan
Ø  Kejujuran
Ø  Solidaritas
Ø  Kerjasama
Ø  Kesetiaan terhadap kesepakatan
                  Dengan latar budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi:
a.      Ke dalam
                  Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sendiri, faktor – faktor penyebab disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun social.
b.      Ke luar
                  Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, social, budaya, prtahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuanya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. 

6.     Implementasi Wawasan Nusantara
                  Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yng senantiasa mendahulukan kepentingan negara
a.      Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif dan dipercaya.
b.      Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan penigkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.       Implementasi dalam kehidupan social budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk pebedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.      Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

7.     Kedudukan Wawasan Nusantara
                  Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dan hirarkhi paradigm nasional sebagai berikut:
·         Pancasila (dasar negara)
·         Undang – Undang Dasar 1945 (konstitusi negara)
·         Undang – Undang
·         Ketahanan nasional (konsepsi bangsa)
·         GBHN (kebijaksanaan dasar negara)
                  Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan,  baik bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat maupun daerah dan bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
                  Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang, dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, bangsa maupun daerah.

BAB III
PENUTUP
Wawasan nusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia. Perbedaan persepsi, pendapat, dan fraksi – fraksi antar kelompok dalam konteks sosiologi, politis serta demokrasi dianggap hal yang wajar dan sah – sah saja. Hal diatas justru diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang dinamis dan kreatif, sinergis, untuk saling menyesuaikan menuju integrasi. Suatu pantangan yang harus dihindari adalah perbuatan, tindakan yang melanggar norma – norma etika, moral, nilai agama atau tindakan anarkis menuju kearah disintegrasi bangsa. Namun demikian wawasan nusantara, wawasan yang disepakati bersama perlu dimengerti, dipahami dan disosialisasikan bahwa nusantara sebagai persatuan dan kesatuan tidak dapat ditawar lagi, tidak dapat diganggu gugat sebagai harga mati.
Dengan persepsi yang sama diharapkan dapat membawa bangsa menuju kesepahaman dan kesehatian dalam mewujudkan cita –cita nasional. Suatu persepsi atau pandangan yang berbeda – beda dalam mencapai tujuan bersama yang akan merugikan kesatuan, kebersamaan dan keserasian sehingga menimbulkan gejolak social yang dapat merugikan keseluruhan bangsa sehingga dapat menimbulkan konflik nasional.
Perilaku korupsi, mementingkan diri sendiri, tidak bertanggung jawab, tidak sungguh – sungguh dalam menjalankan tugas akan mengakibatkan perilaku bunuh diri bersama – sama. Negara tidak bisa menyamakan persepsi atau pandangan yang sama akan menimbulkan konflik yang berlarut – larut sehingga menghasilkan bangsa yang gagal.
Pembinaan dan sosialisasi wawasan nusantara sangat penting bagi negara dan karena dapat menghasilkan ketahanan nasional. Daya tahan yang kuat bagi suatu bangsa dan kerja sama yang sinergis antar bidang yang diusahakan terus menerus dapat menghasilkan integrasi bangsa yang utuh dan menyeluruh.


Daftar Pustaka
Adi sumardiman, dkk. 1982. Wawasan Nusantara, Jakarta: Yayasan Harapan Nusantara.
Gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id
Blog.unnes.ac.id
Atieqfauziati.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar