Jumat, 20 Oktober 2017

ARM (Advanced Risc Machines)




Sejarah Perusahaan
ARM Limited sebelumnya dikenal sebagai Advanced Risc Machines Limited dan berganti nama menjadi ARM Limited ketika melantai di bursa saham pada Mei 1998. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1990 yang awalnya merupakan perusahaan patungan antara Acorn Computers, Apple Computer (sekarang Apple Inc), dan VLSI Technology.
ARM Limited berkantor pusat di Cambridge, Inggris, dan beroperasi sebagai subsidiary (anak perusahaan) dari ARM Holdings plc. Tampuk kepemimpinan ARM Limited sekarang ini dipegang oleh Simon Segars sebagai Chief Executive Officer and Director. Simon Segars, pria berusia 49 tahun ini, punya pengalaman panjang di bidang hardware (perangkat keras). Ia sempat duduk di kursi Wakil Presiden Teknis di ARM yang ikut merancang beberapa desain awal arsitektur prosesor ARM.
ARM Limited sebagai perusahaan semikonduktor berfokus pada penelitan dan pengembangan desain arsitektur prosesor. Perusahaan ini memiliki kantor dan pusat desain di beberapa negara, termasuk San Jose, California, Austin, Texas, dan Washington di Amerika Serikat, Trondheim di Norwegia, Lund di Swedia, Sophia Antipolis di Perancis, Munich di Jerman, Yokohama di Jepang, Cina, Taiwan, India, dan Slovenia.

Sejarah Arsitktur
Setelah sukses dengan komputer BBC Micro, Acorn Computers Ltd mempertimbangkan berpindah dari prosesor MOS Technology 6502 ke pasar yang akan segera didominasi oleh IBM PC yang diluncurkan pada tahun 1981. Acorn Business Computer (ABC) pada saat itu membutuhkan prosesor berikutnya untuk dapat bekerja pada platform BBC Micro. Namun prosesor seperti Motorola 68000 dan National Semiconductor 32016 tidak cocok, sedangkan prosesor 6502 tidak mencukupi untuk kebutuhan antaramuka grafis.
Akhirnya Acorn mendesain prosesornya sendiri dengan proyek Berkeley RISC oleh engineernya. Kunjungan ke Western Design Center di daerah Phoenix meyakinkan engineer Acorn Steve Furber dan Sophie Wilson bahwa mereka tidak membutuhkan sumber daya dan fasilitas penelitian yang besar.
Wilson mengembangkan instruction set, mensimulasikan prosesor pada BBC Basic yang menjalankan BBC Micro dengan prosesor 6502 kedua. Hal tersebut membuktikan kepada engineer Acorn bahwa mereka berada pada proses yang tepat. Sebelum melangkah lebih jauh, mereka membutuhkan sumber daya yang lebih. Setelah Wilson mendapat persetujuan dari CEO Acorn, Hermann Hauser, tim kecil melanjutkan implementasi ke hardware (perangkat keras).
Proyek Acorn RISC Machine resmi dimulai pada Oktober 1983. VLSI Technology Inc dipilih sebagai mitra dalam memproduksi chip silikon dimana sebelumnya telah memproduksi ROM dan custom chip sebelumnya. Proses desain dipimpin oleh Wilson dan Furber, dengan tujuan utama latensi rendah (low-latency) pada penanganan input/output (interupsi) seperti pada prosesor MOS Technology 6502. Arsitektur 6502 memberikan pengembang mesin yang cepat dalam pengaksesan memory tanpa harus menggunakan perangkat direct access memory yang mahal. VLSI memproduksi chip ARM pertama kali pada 26 April 1985 yang berhasil bekerja dan dikenal sebagai ARM1. Dan disusul dengan ARM2 yang diproduksi pada tahun berikutnya.
Pengaplikasian prosesor ARM pertama kali adalah prosesor kedua dari BBC Micro, untuk simulasi dalam pengembangan chip pendukung (VIDC, IOC, MEMC) dan untuk mempercepat penggunaan software (perangkat lunak) CAD dalam pengembangan ARM2. Wilson menulis BBC Basic dalam bahasa assembly ARM, di mana kode sangat padat sehingga ARM BBC Basic sangat cocok untuk setiap emulator ARM.
ARM2 mempunyai lebar bus sebesar 32-bit, 26-bit (64 Mbyte) alamat memory dan 16 buah register 32-bit. ARM2 merupakan prosesor 32-bit paling sederhana di dunia dengan hanya 30.000 transistor bila dibandingkan dengan Motorola 68000 dengan 70.000 transistor. Kesederhanaan ini diperoleh karena ARM tidak mempunyai microcode yang mencakup seperempat hingga sepertiga transistor pada Motorola 68000. Selain itu ARM pada saat itu tidak memiliki cache memory. Hal ini membuat ARM sebagai prosesor dengan konsumsi daya rendah namun memiliki performa yang lebih baik daripada Intel 80286. Penerusnya yaitu ARM3 mempunyai 4 kByte cache yang meningkatkan performa.
Pada akhir 1980-an, Apple Computer dan VLSI Technology memulai kerjasama dengan Acorn untuk prosesor ARM berikutnya. Kerjasama ini sangat penting hingga Acorn melepas tim tersebut sebagai perusahaan baru bernama Advanced RISC Machines Ltd pada tahun 1990. Sehingga seringkali ARM disebut sebagai Advanced RISC Machine disamping Acorn RISC Machine. Dan pada tahun 1998 Advanced RISC Machines menjadi ARM Ltd.
Hasil kerja sama Apple-ARM menghasilkan ARM6 pada awal tahun 1992. Apple menggunakan ARM6 (ARM 610) sebagai prosesor pada PDA Apple Newton dan pada tahun 1994 Acorn menggunakan ARM6 pada komputer PC RISC. Pada frekuensi 233 MHz, prosesor ini hanya mengonsumsi daya sebesar 1 Watt dan versi berikutnya lebih kecil dari itu

Cara Kerja ARM ( Processor)
Cara kerja yang utama adalah menjalankan sekumpulan intruksi mesin yang memberitahu processor apa saja yang harus dilakukan, berdasarkan instruksi itu, processor melakukan 3 (tiga) hal dasar diantaranya:
§  Menggunakan ALU (Arithmetic Logic Unit) yaitu untuk melakukan operasi matematis seperti pengurangan, penambaghan, perkalian dan juga pembagian.
§  Mikro processor modern mengandung floating point unit yang dapat melakukan operasi-operasi yang sangat kompleks pada angka yang cukup besar.
§  Lalu memindahkan data dari satu lokasi memori ke lokasi yang lainnya.
§  Mengambil keputusan serta melompat ke instruksi lain sesuai keputusan tersebut.

derhananya cara kerja prossesor intinya ialah menerima umpan ataupun perintah masuk (inpot) baik dari mouse, keybord atau alat penginput data yang lainnya yang terhubung, lalu kemudian menerjemahkan atau memproses data-data perintah tersebut untuk kemudian mengeluarkan atau meneruskan outputnya ke hardware ataupun software terkait.

Kelebihan Dan Kekurangan ARM

Kelebihan ARM
Karakteristik dari teknologi ARM adalah kemampuan konsumsi daya yang rendah, sehingga membuatnya sangat cocok digunakan di perangkat portabel.
Keunggulan ARM telah membuat Intel seperti kebakaran jenggot. Bagaimana tidak, teknologi sedang bergeser ke arah mobile. Pangsa pasar komputer pribadi, termasuk laptop, sedang mengalami penurunan. Sementara pangsa pasar smartphon dan tablet tumbuh sangat cepat.
Lembaga riset NPD Display Search memprediksi, pengiriman tablet secara global akan melampaui pengiriman komputer laptop pada 2013. Sebanyak 240 juta unit tablet akan dikirimkan ke seluruh belahan dunia, sementara pengiriman laptop hanya 207 unit pada 2013.
Intel berusaha masuk ke industri mobile melalui arsitektur prosesor x86 dalam chip Atom, sebuah desain arsitektur yang juga digunakan untuk prosesor komputer pribadi. Namun, perangkat smartphone yang menggunakan arsitektur x86 jumlahnya masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan ARM. Hal ini membuat ARM menjadi desain mikroprosesor 32-bit yang paling banyak digunakan di dunia.

Kelemahan ARM
1. eksekusinya jenis serial dan JIT, mungkin bisa paralel dan JIT, tapi sampai saat ini belum ada
2. desain untuk kompleksitas yang sederhana, akan berat kalau menjalankan program kompleksitas tinggi
3. loading yang lebih lama, karena cache kecil


Selasa, 25 April 2017

Algoritma dan Pemrograman Studi Kasus Elektro

  • SOFTSKILL
Softskill adalah istilah dalam EQ seseorang yang dapat di kategorikan kedalam kekhidupan sosial komunikasi, dan kebiasaan, softskill merupakan keterampilan seseorang yang berhubungan dengan bidang ilmunya, yang melatari adanya softskill adalah karena setiap orang memiliki bakat yang dimana bakat tersebut nantinya akan mempengarusi segi psikologi dari orang tersebut dalam kehidupannya.
  • DEFINISI
Algoritma adalah urutan langkah-langkah logis penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis dan logis”. Kata logis merupakan kata kunci dalam algoritma. Langkah-langkah dalam algoritma harus logis dan harus dapat ditentukan bernilai salah atau benar. Dalam beberapa konteks, algoritma adalah spesifikasi urutan langkah untuk melakukan pekerjaan tertentu. Pertimbangan dalam pemilihan algoritma adalah, pertama, algoritma haruslah benar. Artinya algoritma akan memberikan keluaran yang dikehendaki dari sejumlah masukan yang diberikan. Tidak peduli sebagus apapun algoritma, kalau memberikan keluaran yang salah, pastilah algoritma tersebut bukanlah algoritma yang baik. Pertimbangan kedua yang harus diperhatikan adalah kita harus mengetahui seberapa baik hasil yang dicapai oleh algoritma tersebut. Hal ini penting terutama pada algoritma untuk menyelesaikan masalah yang memerlukan aproksimasi hasil (hasil yang hanya berupa pendekatan). Algoritma yang baik harus mampu memberikan hasil yang sedekat mungkin dengan nilai yang sebenarnya. Ketiga adalah efisiensi algoritma. Efisiensi algoritma dapat ditinjau dari 2 hal yaitu efisiensi waktu dan memori. Meskipun algoritma memberikan keluaran yang benar (paling mendekati), tetapi jika kita harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan keluarannya, algoritma tersebut biasanya tidak akan dipakai, setiap orang menginginkan keluaran yang cepat. Begitu juga dengan memori, semakin besar memori yang terpakai maka semakin buruklah algoritma tersebut. Dalam kenyataannya, setiap orang bisa membuat algoritma yang berbeda untuk menyelesaikan suatu permasalahan, walaupun terjadi perbedaan dalam menyusun algoritma, tentunya kita mengharapkan keluaran yang sama. Jika terjadi demikian, carilah algoritma yang paling efisien dan cepat.
Pemrograman adalah proses menulis, menguji dan memperbaiki (debug), dan memelihara kode yang membangun sebuah program komputer. Kode ini ditulis dalam berbagai bahasa pemrograman. Tujuan dari pemrograman adalah untuk memuat suatu program yang dapat melakukan suatu perhitungan atau ‘pekerjaan’ sesuai dengan keinginan si pemrogram (programmer). Untuk dapat melakukan pemrograman, diperlukan keterampilan dalam algoritma, logika, bahasa pemrograman, dan di banyak kasus, pengetahuan-pengetahuan lain seperti matematika. Pemrograman adalah sebuah seni dalam menggunakan satu atau lebih algoritma yang saling berhubungan dengan menggunakan sebuah bahasa pemrograman tertentu sehingga menjadi sebuah program komputer. Bahasa pemrograman yang berbeda mendukung gaya pemrograman yang berbeda pula. Gaya pemrograman ini biasa disebut paradigma pemrograman.
  • KESIMPULAN
Jadi, Algoritma dan pemrograman dalam studi kasus elektro ialah suatu kata kunci logis yang memiliki proses untuk menulis kasus-kasus yang ada dalam elektro. Misalnya, jika ada kesalahan dalam membuat suatu gambar rangkaian yang berhubungan dengan elektro dan terjadi kesalahan pada gambar tersebut maka si program yang kita gunakan akan membenarkan gambar tersebut dengan kunci logis yang benar

Rabu, 29 Maret 2017

FLOWCHART CADANGAN LISTRIK KETIKA ALIRAN LISTRIK MENGALAMI GANGGUAN DENGAN INVERTER LISTRIK DC DARI AKI KE AC



FLOWCHART CADANGAN LISTRIK KETIKA ALIRAN LISTRIK MENGALAMI GANGGUAN DENGAN INVERTER LISTRIK DC DARI AKI KE AC



Alasan penggunaan aki untuk mengalirkan arus listrik cadangan, karena bila menggunakan genset maka biaya operasional akan lebih mahal, maintenance yang sulit, juga cara kerja menggantikan aliran listrik PLN yang mati memakan waktu (delay time) yang cukup lama 

Alogaritma diagaram alir
  1. Langkah pertama  listrik masuk dari PLN 220v
  2. Aliran listrik dari PLN berjalan normal maka tegangan listrik masih sama 220v
  3. Langkah selanjutnya  apakah aliran listrik tersbut terputus atau tidak
  4. Apabila tidak terputus maka peralatan elektornika diberi pasokan listrik dari PLN
  5. Dan apbila pasokan listrik dari PLN terputus,maka saklar sistem inverter (pengubah) dari listrik DC Aki  ke AC akan berjalan
  6. Dan peralatan elekttronika pun di beri pasokan listrik
  7.  Selesai.

Senin, 27 Maret 2017

LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN





 

A.  LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Perjalanan penjang sejarah bangsa indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahan kan kemerdekaan menimbulakan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.

Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh  bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang, kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Semua itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya negara kesatuan republik indonesia dalam wadah Nusantara.

Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa indonesia. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara indonesia. Selain itu nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan untujk memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta terbukti keandalannya.

Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakan, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang keritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.

Globalisasi di pengaruhi oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan itnernational. Negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Di samping itu, isu global yang meliputi demokrasi, hak asasi manusia, dan lingkunganhidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.

Globalisasi juga di tandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara.

Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar bisa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan mas yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non fisik ini memerluakan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui pendidikan kewarganegaraan

 

B.  LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

      1.      UUD 1945

a.  Pembukaan Alinea Kedua dan Keempat yang memuat cita-cita dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan.

b.      Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.

c.       Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.

d.   Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

e.       Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.

 

       2.      UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 3.   Surat keputusan DIRJEN DIKTI no.43/DIKTI/KEP/2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan                kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi.

 

     Dengan di berikannya pendidikan kewarganegaan pada warga negara Republik Indonesia, agar tiap-tiap warga dapat mengetahui hak-hak dan kewajibannya, sesuai dengan landasan hukum di atas.

 

C.  TUJUAN PENDIDIKAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi berikutnya secara berguna ( berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). Generasi penerus dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu mengantisipasi masa depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, dan pola sikap sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila. Semua itu demi tetap utuh dan tegaknya Ngera Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.

Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa krikulum dan isi pendidikan yang memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama  dan pendidikan kewarganegaraan terus di tingkatkan dan di kembangkan di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.

Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang :

1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.

2.      Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.

3.      Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.

4.      Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.

5.      Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.

 

Melalui pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai-nilai ini di semua aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki daya saing, serta memelihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan juga dapat berfikir objektif, rasional dan mandiri.

 

D.  PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA

Didalam kamus besar indonesia edisi kedua, “bangsa” adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta memiliki pemeritahan sendiri, atau bisa di artikan sebagai kumpulan manusi yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.

Jadi, “Bangsa Indonesia” adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.

“negara” adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahaui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.

“negara” juga dapat di artikan  sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

      1.      Teori terbentuknya Negara

a.       Teori Hukum Alam (Plato & Aristoteles).

Kondisi Alam ~> Berkembangnya manusia ~> Tumbuh Negara.

b.      Teori Ketuhanan

Segala sesuatu adalah ciptaan tuhan, termasuk terciptanya suatu negara.

c.       Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)

Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia akan musnah jika ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :

a.       Penaklukan

b.      Peleburan

c.       Pemisahan diri

d.      Penduduk atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.

 

       2.      Unsur negara

a.       Konstitutif

Negara meliputi wilayah udara, darat danperairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.

b.      Deklaratif

Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun secara de facto, dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa misalnya PBB.

 

        3.      Bentuk negara

a.       Negara kesatuan

1.      Negara kesatuan dengan sistem sentralis.

2.      Negara kesatuan dengan sistem desentralis.

 

b.      Negara serikat

Dalam negara serikat ada negara, yaitu negara bagian. Misal Amerika Serikat yang memiliki bebebrapa negara bagian.

 

E.  HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

      a.       Hak warga negara

1.  Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

2.     Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

3.     Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

4.     Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (pasal 28B ayat 2)

5.      Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

6.  Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

7.  Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

8.    Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

 

Hak-hak di atas, merupakan beberapa hak setiap warga negara republik indonesia, yanga mana hak-hak tersebut terkandung dalam pasal yang terdapat pada UUD 1945.

 

        b.      Kewajiban warga negara

1.    Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

2.   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

3.   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain

4.     Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

5.   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

 

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.

 

Referensi :

Buku seri diktat kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma edisi 2007.
 
http://triatmuji.blogspot.co.id/2017/03/pendidikan-kewarganegaraan.html
 
UUD 1945 dengan amandemen.

Buku Pendidikan Pancasila, Paradigma karangan prof.kaelan tahun 2002.